SCBS Lombok: — Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi mengemukakan Perjanjian investasi triliunan rupiah yang direncanakan perusahaan Dubai, Emaar Properties LLC, di Pulau Lombok bagian selatan, Nusa Tenggara Barat, telah kadaluwarsa. Mengingat perjanjian tersebut berkali-kali diperpanjang dari tenggang waktu perjanjian yang berakhir Juni 2009.
Filed under: Berita | Tagged: dubai, emaar, emaar properties, Investasi, lombok, mou, perjanjian | 1 Comment »